Dalil Mengenai Puasa di Bulan Ramadhan

Penulis mengambil dari beberapa website untuk memperkuat dan memperjelas dalil dari kitab Al-Quran mengenai puasa di bulan Ramadhan :

1. www.ummi-online.com

1. Perintah puasa dalam Surah Al-BaqarahAyat 183
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu sekalian untuk berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu supaya kamu bertakwa.”

2. Surah Al-Baqarah Ayat 184
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Yaitu pada hari tertentu, apabilan diantara kamu ada yang sakit atau sedang berada dalam berjalanan lalu ia berbuka, maka wajib baginya untuk mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkannya tersebut di hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang sulit menjalankannya untuk membayar fidyah, yakni memberi makan untuk orang miskin. Maka barang siapa yang dengan rela mengerjakan kebajikan maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya.
  
3. Surah Al-Baqarah Ayat 185
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Beberapa hari yang ditentukan untuk berpuasa adalah di bulan Ramadhan, yaitu bulan waktu diturunkannya Al-Quran sebagai pedoman bagi manusia dan penjelasan di dalamnya mengenai petunjuk dan pembeda yang hak dan yang batil. Karena itu, barang siapa yang ada di bulan itu hendaklah ia berpuasa dan barang siapa yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, wajiblah ia berpuasa kembali di hari lain sebanyak puasa yang ditinggalkannya.”

2. muslim.or.id
Bulan Ramadhan adalah bulan Al Qur’an. Semestinya di bulan Al Qur’an ini umat Islam mengencangkan ikat pinggang dan menancap gas untuk lebih bersemangat membaca serta merenungkan isi Al Qur’an Al Karim. Ya, perenungan isi Al Qur’an hendaknya mendapat porsi yang besar dari aktifitas umat muslim di bulan suci ini. Mengingat hanya dengan inilah umat Islam dapat mengembalikan peran Al Qur’an sebagai pedoman hidup dan panduan menuju jalan yang benar.
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
Bulan Ramadhan adalah bulan bulan diturunkannya Al Qur’an. Al Quran adalah petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)” (QS. Al Baqarah: 185)
Usaha yang mulia ini bisa dimulai dari sebuah ayat yang sering dibacakan, dikumandangkan, bahkan dihafal oleh kaum muslimin, yaitu surat Al Baqarah ayat 183, yang membahas tentang ibadah puasa. Ayat yang mulia tersebut berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183)
Ayat ini mengandung banyak pelajaran berharga berkaitan dengan ibadah puasa. Mari kita kupas hikmah yang mendalam dibalik ayat yang mulia ini.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
Wahai orang-orang yang beriman
Dari lafadz ini diketahui bahwa ayat ini madaniyyah atau diturunkan di Madinah (setelah hijrah, pen), sedangkan yang diawali dengan yaa ayyuhan naas, atau yaa bani adam, adalah ayat makkiyyah atau diturunkan di Makkah[1].
Imam Ath Thabari menyatakan bahwa maksud ayat ini adalah : “Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, membenarkan keduanya dan mengikrarkan keimanan kepada keduanya”[2]. Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini: “Firman Allah Ta’ala ini ditujukan kepada orang-orang yang beriman dari umat manusia dan ini merupakan perintah untuk melaksanakan ibadah puasa”[3].
Dari ayat ini kita melihat dengan jelas adanya kaitan antara puasa dengan keimanan seseorang. Allah Ta’ala memerintahkan puasa kepada orang-orang yang memiliki iman, dengan demikian Allah Ta’ala pun hanya menerima puasa dari jiwa-jiwa yang terdapat iman di dalamnya. Dan puasa juga merupakan tanda kesempurnaan keimanan seseorang.
Lalu, apakah iman itu?
Iman secara bahasa artinya percaya atau membenarkan. Sebagaimana dalam ayat Al Qur’an:
وَمَا أَنْتَ بِمُؤْمِنٍ لَنَا وَلَوْ كُنَّا صَادِقِينَ
Dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar” (QS. Yusuf: 17)
Secara gamblang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjelaskan makna iman dalam sebuah hadits:
الإيمان أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره
Iman adalah engkau mengimani Allah, mengimani Malaikat-Nya, mengimani Kitab-kitab-Nya, mengimani para Rasul-Nya, mengimani hari kiamat, mengimani qadha dan qadar, yang baik maupun yang buruk[4]
Demikianlah enam poin yang harus dimiliki oleh orang yang mengaku beriman. Maka orang enggan mempersembahkan ibadah kepada Allah semata, atau menyembah sesembahan lain selain Allah, perlu dipertanyakan kesempurnaan imannya. Orang yang enggan mengimana Muhammad adalah Rasulullah atau meninggalkan sunnahnya, mengada-adakan ibadah yang tidak beliau tuntunkan, perlu dipertanyakan kesempurnaan imannya. Orang yang tidak percaya adanya Malaikat, tidak percaya datangnya kiamat, tidak percaya takdir, perlu dipertanyakan kesempurnaan imannya.
Namun jangan anda mengira bahwa iman itu sekedar percaya di dalam hati. Imam Asy Syafi’i menjelaskan:
وكان الإجماع من الصحابة والتابعين من بعدهم ممن أدركناهم أن الإيمان قول وعمل ونية ، لا يجزئ واحد من الثلاثة بالآخر
Setahu saya, telah menjadi ijma para sahabat serta para tabi’in bahwa iman itu berupa perkataan, perbuatan, dan niat (perbuatan hati), jangan mengurangi salah satu pun dari tiga hal ini[5].
Dengan demikian tidak dapat dibenarkan orang yang mengaku beriman namun enggan melaksanakan shalat, enggan membayar zakat, dan amalan-amalan lahiriah lainnya. Atau wanita yang mengatakan “Walau saya tidak berjilbab, yang penting hati saya berjilbab”. Jika imannya benar, tentu hati yang ‘berjilbab’ akan ditunjukkan juga secara lahiriah, yaitu memakai jilbab dan busana muslimah dengan benar. Oleh karena itu pula, puasa sebagai amalan lahiriah merupakan konsekuensi iman.
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ
Telah diwajibkan atas kamu berpuasa 
Al Qurthubi menafsirkan ayat ini: “Sebagaimana Allah Ta’ala telah menyebutkan wajibnya qishash dan wasiat kepada orang-orang yang mukallaf pada ayat sebelumnya, Allah Ta’ala juga menyebutkan kewajiban puasa dan mewajibkannya kepada mereka. Tidak ada perselisihan pendapat mengenai wajibnya”[6].
Namun ketahuilah, di awal perkembangan Islam, puasa belum diwajibkan melainkan hanya dianjurkan. Sebagaimana ditunjukkan oleh ayat:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan (puasa), maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS. Al Baqarah: 184)
Ibnu Katsir menjelaskan dengan panjang lebar tentang masalah ini, kemudian beliau menyatakan: “Kesimpulannya, penghapusan hukum (dianjurkannya puasa) benar adanya bagi orang yang tidak sedang bepergian dan sehat badannya, yaitu dengan diwajibkannya puasa berdasarkan ayat:
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Barangsiapa di antara kamu hadir di bulan (Ramadhan) itu, wajib baginya puasa‘ (QS. Al Baqarah: 185)”[7].
Bertahapnya pewajiban ibadah puasa ini berjalan sesuai kondisi aqidah umat Islam ketika itu. Syaikh Ali Hasan Al Halabi –hafizhahullah– menyatakan: “Kewajiban puasa ditunda hingga tahun kedua Hijriah, yaitu ketika para sahabat telah mantap dalam bertauhid dan dalam mengagungkan syiar Islam. Perpindahan hukum ini dilakukan secara bertahap. Karena awalnya mereka diberi pilihan untuk berpuasa atau tidak, namun tetap dianjurkan”[8].
Dari hal ini terdapat sebuah pengajaran berharga bagi kita, bahwa ketaatan seorang hamba kepada Rabb-Nya berbanding lurus dengan sejauh mana ia menerapkan tauhid.
كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ
“Sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian
Imam Al Alusi dalam tafsirnya menjelaskan: “Yang dimaksud dengan ‘orang-orang sebelum kalian’ adalah para Nabi sejak masa Nabi Adam ‘Alaihissalam sampai sekarang, sebagaimana keumuman yang ditunjukkan dengan adanya isim maushul. Menurut Ibnu Abbas dan Mujahid, yang dimaksud di sini adalah Ahlul Kitab. Menurut Al Hasan, As Suddi, dan As Sya’bi yang dimaksud adalah kaum Nasrani.
Ayat ini menunjukkan adanya penekanan hukum, penambah semangat, serta melegakan hati lawan bicara (yaitu manusia). Karena suatu perkara yang sulit itu jika sudah menjadi hal yang umum dilakukan orang banyak, akan menjadi hal yang biasa saja.
Adapun permisalan puasa umat Muhammad dengan umat sebelumnya, yaitu baik berupa sama-sama wajib hukumnya, atau sama waktu pelaksanaannya, atau juga sama kadarnya”[9].
Beberapa riwayat menyatakan bahwa puasa umat sebelum umat Muhammad adalah disyariatkannya puasa tiga hari setiap bulannya, sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya: “Terdapat riwayat dari Muadz, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, Atha’, Qatadah, Ad Dhahak bin Mazahim, yang menyatakan bahwa ibadah puasa awalnya hanya diwajibkan selama tiga hari setiap bulannya, kemudian hal itu di-nasakh dengan disyariatkannya puasa Ramadhan. Dalam riwayat tersebut terdapat tambahan bahwa kewajiban puasa tiga hari setiap bulan sudah ada sejak zaman Nabi Nuh hingga akhirnya di-nasakh oleh Allah Ta’ala dengan puasa Ramadhan”[10].
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Agar kalian bertaqwa
Kata la’alla dalam Al Qur’an memiliki beberapa makna, diantaranya ta’lil (alasan) dan tarajji ‘indal mukhathab (harapan dari sisi orang diajak bicara). Dengan makna ta’lil, dapat kita artikan bahwa alasan diwajibkannya puasa adalah agar orang yang berpuasa mencapai derajat taqwa. Dengan makna tarajji, dapat kita artikan bahwa orang yang berpuasa berharap dengan perantaraan puasanya ia dapat menjadi orang yang bertaqwa[11].
Imam At Thabari menafsirkan ayat ini: “Maksudnya adalah agar kalian bertaqwa (menjauhkan diri) dari makan, minum dan berjima’ dengan wanita ketika puasa”[12].
Imam Al Baghawi memperluas tafsiran tersebut dengan penjelasannya: “Maksudnya, mudah-mudahan kalian bertaqwa karena sebab puasa. Karena puasa adalah wasilah menuju taqwa. Sebab puasa dapat menundukkan nafsu dan mengalahkan syahwat. Sebagian ahli tafsir juga menyatakan, maksudnya: agar kalian waspada terhadap syahwat yang muncul dari makanan, minuman dan jima”[13].
Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan dengan ringkas: “Maksudnya, agar kalian bertaqwa dari maksiat. Sebab puasa dapat mengalahkan syahwat yang merupakan sumber maksiat”[14].
Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah taqwa itu?
Secara bahasa arab, taqwa berasal dari fi’il ittaqa-yattaqi, yang artinya berhati-hati, waspada, takut. Bertaqwa dari maksiat maksudnya waspada dan takut terjerumus dalam maksiat. Namun secara istilah, definisi taqwa yang terindah adalah yang diungkapkan oleh Thalq Bin Habib Al’Anazi:
العَمَلُ بِطَاعَةِ اللهِ، عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ، رَجَاءَ ثَوَابِ اللهِ، وَتَرْكِ مَعَاصِي اللهِ، عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ، مَخَافَةَ عَذَابِ اللهِ
Taqwa adalah mengamalkan ketaatan kepada Allah dengan cahaya Allah (dalil), mengharap ampunan Allah, meninggalkan maksiat dengan cahaya Allah (dalil), dan takut terhadap adzab Allah[15].
Demikianlah sifat orang yang bertaqwa. Orang yang bertaqwa beribadah, bermuamalah, bergaul, mengerjakan kebaikan karena ia teringat dalil yang menjanjikan ganjaran dari Allah Ta’ala, bukan atas dasar ikut-ikutan, tradisi, taklid buta, atau orientasi duniawi. Demikian juga orang bertaqwa senantiasa takut mengerjakan hal yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya, karena ia teringat dalil yang mengancam dengan adzab yang mengerikan. Dari sini kita tahu bahwa ketaqwaan tidak mungkin tercapai tanpa memiliki cahaya Allah, yaitu ilmu terhadap dalil Al Qur’an dan sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Jika seseorang memenuhi kriteria ini, layaklah ia menjadi hamba yang mulia di sisinya:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa di antara kalian” (QS. Al Hujurat: 13)
Setelah mengetahui makna taqwa, simaklah penjelasan indah berikut ini dari Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya, tentang keterkaitan antara puasa dengan ketaqwaan: “Puasa itu salah satu sebab terbesar menuju ketaqwaan. Karena orang yang berpuasa telah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya. Selain itu, keterkaitan yang lebih luas lagi antara puasa dan ketaqwaan:
  1. Orang yang berpuasa menjauhkan diri dari yang diharamkan oleh Allah berupa makan, minum jima’ dan semisalnya. Padahal jiwa manusia memiliki kecenderungan kepada semua itu. Ia meninggalkan semua itu demi mendekatkan diri kepada Allah, dan mengharap pahala dari-Nya. Ini semua merupakan bentuk taqwa’
  2. Orang yang berpuasa melatih dirinya untuk mendekatkan diri kepada Allah, dengan menjauhi hal-hal yang disukai oleh nafsunya, padahal sebetulnya ia mampu untuk makan, minum atau berjima tanpa diketahui orang, namun ia meninggalkannya karena sadar bahwa Allah mengawasinya
  3. Puasa itu mempersempit gerak setan dalam aliran darah manusia, sehingga pengaruh setan melemah. Akibatnya maksiat dapat dikurangi
  4. Puasa itu secara umum dapat memperbanyak ketaatan kepada Allah, dan ini merupakan tabiat orang yang bertaqwa
  5. Dengan puasa, orang kaya merasakan perihnya rasa lapar. Sehingga ia akan lebih peduli kepada orang-orang faqir yang kekurangan. Dan ini juga merupakan tabiat orang yang bertaqwa”[16]
Semoga puasa kita dapat menjadi saksi dihadapan Allah tentang keimanan kita kepada-Nya. Dan semoga puasa kita mengantarkan kita menuju derajat taqwa, menjadi hamba yang mulia di sisi Allah Ta’ala. 
Penulis: Yulian Purnama
3. www.saidmuniruddin.com

PUASA DALAM ENAM AYAT

image: diwanikraf.com
image: diwanikraf.com
Puasa dalam Enam AyatOleh Said Muniruddin
Tulisan ini saya buat pada sepertiga akhir malam 27 Ramadhan 1436 H (14 Juli 2015), setelah membaca dan memahami kembali pesan Tuhan pada 6 ayat dalam QS. alBaqarah 183-188 tentang puasa dan Ramadhan. Terasa ada dorongan untuk menulis ini agar apa yang saya dapatkan dari refleksi tengah malam di penghujung Ramadhan ini juga dapat terbaca oleh saudara-saudara semua. Tentu ini bukan tulisan yang luar biasa, meski juga belum ada yang menulis dalam uraian seperti ini. Setidaknya ini menjadi pengingat kembali pesan-pesan taqwa dari perintah berpuasa.
Ada 6 ayat yang secara beruntun menjelaskan “prinsip-prinsip umum” tentang puasa dan Ramadhan, yaitu: Qs.alBaqarah 183, 184, 185, 186, 187, dan 188. Masing ayat ini saling terkait dan secara rasional dan filosofis membahas relevansi ritual puasa untuk membentuk satu spesies manusia yang digelari “taqwa.” Ternyata, pada ujung keseluruhan ayat-ayat ini disebuntukan, sosok “muttaqin” itu adalah jenis manusia yang anti kapitalisme, terbebas dari perilaku mencuri dan korupsi. Inilah wujud pribadi yang mampu “menahan diri”, yang paling dibutuhkan dunia sejak dulu sampai kini.
Mari kita lihat 6 ayat tersebut, satu persatu. Untuk ayat dan arti yang lebih lengkap, silakan buka AlQuran.
PertamaQs.alBaqarah 183“Ya ayyuhalladzina amanu kutiba ‘alaikumush shiyam…” dan seterusnya. Disini Tuhan membuka wawasan kita dengan menjelaskan “target group” dan “tujuan” dari perintah puasa: kepada siapa puasa diwajibkan dan apa tujuannya?
Setiap manusia berakal tentu butuh kejelasan “siapa” subjek pelaku sebuah aktifitas, serta apa “tujuan” dari semua itu. Dijelaskan, puasa Ramadhan diwajibkan kepada mereka yang “beriman.” Bukan cuma kita, umat-umat terdahulu yang beriman juga sudah menjalankan perintah ini. Tujuannya, untuk mencapai derajat “taqwa.” Sulit menahan lapar dan nafsu secara benar, apalagi sebulan lamanya, kalau kita tidak betul-betul yakin bahwa ini perintah Tuhan. Inilah “iman.” Balasan kerja keras ini pun tak main-main, kita dijanjikan Tuhan menjadi pribadi yang memancarkan cahaya Ilahiyah dalam kehidupan personal dan sosial, yang disebut “taqwa.”
KeduaQs.alBaqarah 184: “Ayyamam ma’dudat, faman kana minkum…” dan seterusnya. Disini Tuhan menjelaskan: berapa lama harus berpuasa dan siapa saja yang diberikan keringanan?
Meski tak disebuntukan jumlah hari, dalam ayat berikutnya menjadi jelas bahwa puasa ini dilakukan selama bulan Ramadhan. Orang sakit dan musafir tidak diwajibkan berpuasa, namun harus menggantinya pada hari lain, atau membayar dalam bentuk fidyah bagi orang-orang uzur dan tidak mampu lagi berpuasa.
Ketiga, Qs.alBaqarah 185: “Syahru Ramadhanalladzi unzila fihil Quran…” dan seterusnya. Ayat ini menjawab: apa sih hebatnya bulan ramadhan?
Jika penghulu hari adalah Jum’at, dan penghulu manusia adalah Muhammad, maka penghulu bulan adalah Ramadhan. Ini bulan suci tempat turunnya petunjuk suci menuju kebenaran tertinggi: AlQuran. Inilah tamu agung. Seperti tersebut pada akhir ayat QS.alBaqarah 185 ini, kita ditekankan untuk mensyukuri pemberian Tuhan ini dengan cara melayaninya secara baik dan benar selama sebulan. Didalamnya kita diminta memperbanyak aktifitas untuk mengagungkan-Nya.
Keempat, Qs.alBaqarah 186: “Wa idza sa alaka ‘ibadi ‘anni fainni qarib…” dan seterusnya. Pertanyaan selanjutnya: jika ini bulan momentum, bisakah kita menemukan apa yang kita cari?
Puncak kebutuhan dan pencarian manusia adalah Tuhan. Sejak zaman kuna, dua pertanyaan filosofis ini sudah diajukan: Dimana Tuhan? Bagaimana kita bisa menemukan-Nya? Melalui lisan Muhammad saaw, seperti tersebut di ayat ini, Allah swt menjawab, “Aku dekat dengan kalian.”
Lihatlah bagaimana seorang ibu yang segera datang menghampiri, ketika mendengar anaknya menangis memanggilnya. Begitulah perumpamaan Tuhan. Tuhan bahkan lebih mampu mendengar panggilan hamba-hambanya, jauh melebihi kemampuan seorang ibu mendengar panggilan anaknya. Bagaimana seorang ibu punya kasih sayang kepada anaknya, kasih sayang Tuhan kepada hambanya lebih tak tergambarkan oleh kata-kata. Jika seorang ibu tergesa-gesa berlari menuju anaknya, Tuhan bahkan ‘berlari’ untuk memeluk setiap hamba yang menangis-nangis memanggilnya.
Tuhan tak bisa dijangkau lewat mata atau indera. Melainkan Dia didekati melalui dzikir dengan Nama-Nama terindahnya. Satu langkah kita menghampiri Tuhan melalui Kalimah Tayyibah dan do’a-do’a, seribu langkah Dia menghampiri kita. Dia dekat dan akan datang ketika kita memanggilnya lewat Asma-Asma yang Agung, tasbih, dan rintihan-rintihan doa. Apalagi di bulan ini dijanjikan sebuah waktu yang akan diijabah segala permohonan kita, yaitu “Lailatul Qadar.” Inilah yang pada ujung ayat QS.alBaqarah186 ini disebut sebagai “the moment of truth”, moment yang akan membuat kita selalu taat kepada Tuhan dan selalu berada pada jalan kebenaran. Ini juga arti lain dari “taqwa.”
Kelima, Qs.alBaqarah 187: “Uhilla lakum lailatash shiyamir rafasu ila nisa-i kum…” dan seterusnya. Lalu muncul pertanyaan berikut, apakah dengan demikian bulan puasa adalah bulan untuk fokus kepada Tuhan saja?
Benar ini bulan untuk mencapai ‘klimaks’ dengan Tuhan. Tapi tidak benar jika kita melupakan intimasi dengan istri. Islam bukanlah agama para rahib dan pendeta yang mengasingkan diri dari hubungan duniawi. Bahkan di bulan suci ini kita dihalalkan untuk menggauli istri. Ini bulan fokus ke akhirat (mengontrol nafsu) tanpa melupakan kenikmatan dunia (penyaluran nafsu dengan benar). Namun pada ayat ini jelaskan kapan dibolehkan ‘mendatangi’ istri, yaitu malam hari. Tidak diperkenankan pada waktu-waktu lain seperti saat i’tiqaf, atau dalam bahasa hadis disuruh kencangkan ikat pinggang disaat sedang mencari malam seribu bulan pada 10 ganjil terakhir. Di ayat ini juga dijelaskan teknis waktu berpuasa, yaitu sejak terbit fajar sampai masuk waktu malam. Dari kalimat akhir ayat QS.alBaqarah 187 ini dapat ditarik kesimpulan bahwa, “menyenangkan Allah serta membahagiakan istri pada bulan Ramadhan adalah jalan menuju taqwa.”
Keenam, Qs.alBaqarah 188: “Wa la tak kulu amwa lakum baina kum bil bathil…” dan seterusnya. Pada ayat ini terkandung inti pesan dari puasa: tahan diri, jangan korup!
Seluruh makna taqwa yang disebut dimuka tercermin dari kesediaan kita untuk hidup seperti tergambar pada ayat terakhir ini. Arti lengkap ayatnya adalah, “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan cara bathil, dan janganlah kamu membawa urusan hartamu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan cara dosa, padahal kamu mengetahui” (Qs.alBaqarah:188).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadhan, Bulan yang penuh berkah dan keistimewaan